Terima Koordinasi KPU, Ketua Bawaslu Humbahas Minta Penjelasan Terkait Verfak dan Coklit
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan meminta KPU Humbang Hasundutan perjelas jadwal dan teknis pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan Pencocokan Penelian (Coklit) Daftar Pemilih. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan dan koordinasi dari KPU Humbang Hasundutan di ruang Rapat sentra Gakkumdu Bawaslu Humbahas, Selasa (25/06/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Henri W. Pasaribu selaku Ketua Bawaslu Humbahas setelah menyambut hangat Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro bersama dengan Anggota, Sutomo Voker Tamba, Marusaha Lumbantoruan, Holong Hasugian dan Saudara Purba mempertanyakan, bagaimana dengan teknis pelaksanaan Coklit dan Verfak. " Dalam kesempatan ini, kami perlu mempertanyakan sehubungan dengan teknis dan jadwal pelaksanaan Verfak dan Coklit. Hal ini perlu bagi kamiengingat Bawaslu Humbahas telah menyampaikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan agar melakukan pengawasan melekat sesuai dengan jadwal tahapan yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari jajaran Panwaslu Kecamatan, mengapa belum ada pelaksanaan di lapangan," ujarnya.
"Selain itu, jadwal dan teknis ini sangat penting karena personil kami di lapangan jumlahnya lebih sedikit dibanding jajaran KPU. Untuk itu, penting bagi kami sebagai dasar untuk menyusun rencana kerja serta tim yang akan melakukan pengawasan. Sehingga nantinya Bawaslu kabupaten akan lebih mudah dalam melakukan monitoring pengawasannya," tambahnya.
Ketua Bawaslu Humbahas juga mempertanyakan sekaitan dengan adanya keterlambatan pelaksanaan Verfak dan Coklit daftar Pemilih yang seyogianya Verfak telah dimulai sejak tanggal 21 Juni yang lalu dan Coklit 24 Juni.
Senada dengan itu, Efrida Purba, Anggita Bawaslu Humbahas juga mempertanyakan bagaimana teknis dan mekanisme yang akan KPU laksanakan untuk memaksimalkan pelaksanaan Verfak ini. "Jika dilihat dari tenggak waktunya terdapat keterlambatan. Untuk mengejar jumlah ini apa yang akan KPU Humbahas lakukan." Tanyanya.
Sehubungan dengan itu, Efrida juga meminta agar jajaran KPU dilapangan dapat berkoordinasi dengan baik kepada jajaran Bawaslu sehingga tidak ada kegiatan yang terkesan ditutup-tutupi. "Kami berharap, KPU tegas untuk menginstruksikan jajaran agar dapat berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu. Lembar kerja dan hasil verifikasi kami harap tidak ada yang ditutupi oleh jajaran yang melakukan tugas dilapangan, "tegasnya.
Menanggapi hal ini, Voker Tamba, Anggota KPU Humbahas sehubungan dengan coklit daftar pemilih yang belum dapat dilaksanakan karena kendala perlemgkapan. "Sehubungan dengan pelaksanaan Coklit yang tertunda, hal ini dikarenakan perlengkapan Pantarlih belum tiba seluruhnya. Kebutuhan-kebutuhan yang harus dikenakan oleh Pantarlih belum sepenuhnya ada di KPU Humbahas karena keterlambatan dari Provinsi," ujarnya.
"Selain itu, KPU masih memastikan aplikasi e-coklit terinstal di android masingasing.Intinya, menunggu perlengkapan dari KPU Provinsi untuk pelaksanaan coklit," tegasnya.
Menanggapi terkait Verfak, Holong Hasugian, Anggota KPU Humbahas yang membidangi Teknis menjelaskan terkait dengan lembar kerja dan teknis Verfak. "KPU Humbahas telah mendistribusikan lembar kerja pelaksanaan Verfak. Selain itu, KPU juga telah menyurati Bapaslon jalur perseorangan agar turut serta memperhatikan pelaksanaan Verfak. Untuk dokumentasi lembar kerja akan kami sampaikan. Hal ini juga sebagai bagian dari kerja kami guna menghindari adanya penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Sehubungan dengan jadwal, KPU akan membagi tim dan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Humbahas, sehingga nanti bisa bersama-sama melakukan monitoring.
Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro menambahkan bahwa untuk pelaksanaan verfak di desa yang jumlah dukungannya paling banyak akan dibantu oleh pps terdekat yang jumlah dukungannya sedikit. "Sehingga nanti akan memaksimalkan hasil verfak. Saling supor antara PPS yang lembar kerjanya sedikit membantu lembar kerjanya banyak," ujarnya.
Ketua Bawaslu, dalam hal hasil koordinasi ini kami harapkan agar KPU juga dapat menyampaikan dan menegaskan kepada jajaran hingga tingkat Pantarlih. Hal ini dikarenakan adanya oknum yang memang tidak bisa diajak koordinasi. Jadi perlu ada penegasan dari KPU. Karena pada dasarnya kami hanya mengikuti teknis pelaksanaan KPU, tapi untuk hasil yang maksimal tetap harus berdasarkan jadwal dari KPU dan jajarannya.