Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas

Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. Sebanyak 20 orang peserta yang terdiri dari penyandang disabilitas dan pendamping mengikuti sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, Jumat (29/07/2022). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua, Henri W. Pasaribu yang didampingi Anggota, Jahormat Lumbantoruan dan Efrida Purba beserta Koordinator Sekretariat, Robinson Hasugian.

Dalam sambutannya, Henri W. Pasaribu, menyampaikan bahwa semua masyarakat memiliki hak yang sama yang diatur oleh konstitusi. "Tidak ada pengecualian, semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. Untuk itu, kepada seluruh peserta jangan pernah merasa dikesampingkan, kita semua memiliki hak yang sama di dalam konstitusi," ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan sekaligus penguatan kepada peserta oleh Anggota Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, Efrida Purba menyampaikan sekaitan pengenalan lembaga dan program kedepan melalui tahapan yang akan berjalan. "Sesuai dengan PKPU yang telah dikeluarkan Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada Tanggal 14 Februari 2024. Jadi bagi seluruh peserta yang sudah memenuhi syarat, harus ikut memberikan hak pilihnya," ujar Efrida.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, Jahormat Lumbantoruan terkait Hak Politik Penyandang Disabilitas. "Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa semua penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama. Hal ini diatur dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang disana meliputi hak memilih dan dipilih. Tidak ada diskriminasi," ujarnya.

Sebelum kegiatan ditutup, Ketua Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu kembali menegaskan kepastian bagi penyandang disabilitas. "Kami berharap, tidak ada lagi penyandang disabilitas yang tidak menggunakan hak suaranya. Kehadiran Bawaslu adalah menjaga hak pilih dan memastikan setiap warga negara yang sudah memiliki syarat dapat menggunakan hak pilihnya, termasuk penyandang disabilitas," tegasnya.

"Kedepannya kemungkinan masih ada program yang akan mempertemukan kita kembali sekaitan dengan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sudah berjalan saat ini. Harapan kami, penyandang disabilitas jangan dijadikan obyek penyalahgunaan kepentingan oleh para pemangku kepentingan, baik dengan cara apa pun yang bertentangan dengan konstitusi terutama money politik," tutupnya.

Tag
Berita