Sosialisasi dan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Efrida Purba, S.Sos, M.A.P hadiri Simulasi dan Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Sosialisasi dan Simulasi tersebit dilaksanakan di TPS 21 Kelurahan Pasar Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Forkopimda Humbang Hasundutan, Bawaslu,Panwaslu Kecamatan, PPK, PPS dan juga PKD dan PPS serta PTPS dan KPPS tempat Simulasi, Selasa (30/01/2024).
Efrida Purba menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Humbang Hasundutan atas terlaksananha kegiatan tersebut.
"Kami apresiasi kegiatan yang telah dua kali dilaksanakan dan semoga lewat kegiatan ini, masyarakat dapat paham dan mengerti setiap proses. Bukan hanya masyarakat, tetapi juga seluruh penyelenggara dapat memahami setiap regulasi dalam pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga, Koordinator Divisi Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini juga menyampaikan bahwa Bawaslu dalam tugas pengawasan seluruh tahapan, memegang moto CAT (Cegah, Awasi, Tindak) dalam hal ini memiliki arti lebih mengutamakan pencegahan.
Untuk itu, kami menghimbau agar seluruh petugas KPPS dan seluruh penyelenggara teknis agar tetap berpedoman pada regulasi dan aturan yang berlaku.
" KPPS harus memahami semua aturan dan regulasi yang mengatur pemungutan dan penghitungan suara. Dimana semua sudah tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan juga PKPU 25 Tahun 2023 serta Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024. Kami berharap seluruh KPPS dapat memahami dan menerapkan seluruh aturan tersebut dalam pemungutan suara nanti," tuturnya.
Efrida juga menekankan agar KPPS juga memperhatikan penyebaran C Pemberitahun kepada seluruh pemilih dengan tepat tanpa melalui perantara dan terdistribusi secara merata.
Penulis, Editor, Foto:Dody M.