Sentra Gakkumdu Humbang Hasundutan Melaksanakan Rapat Kerja
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Bertempat di Martin Anugrah Hotel Doloksanggul, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Humbang Hasundutan melaksanakan rapat kerja dalam rangka Pengawasan Pemilihan Tahun 2024, Senin (26/08/2024).
Rapat kerja tersebut dihadiri para personil Sentra Gakkumdu Humbang Hasundutan yang berasal dari 3 lembaga yakni Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Kepolisian Resor Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.
Dalam sambutannya anggota Bawaslu Kabupaten Humbang yang juga selaku Koordinator Sentra Gakkumdu Humbang Hasundutan, Efrida Purba menyampaikan bahwa dalam rapat kerja kali ini akan membahas terkait rencana kerja (renja) Sentra Gakkumdu Humbang Hasundutan dalam rangka Pemilihan Tahun 2024. "Dalam rapat kali ini kita akan membahas terkait renja-renja Sentra Gakkumdu dalam rangka Pemilihan Tahun 2024," ujarnya.
"mengingat tahapan Pemilihan Tahun 2024 sudah begitu padat dan memiliki tantangan yang lebih berat daripada Pemilu kemarin, maka perlu kita bangun sinergitas yang lebih baik agar suasana yang kondusif tetap terjaga di daerah kita ini (Kabupaten Humbang Hasundutan-red)" tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, Bram Candra juga menyampaikan bahwa kerja sama yang lebih baik perlu kita tingkatkan dalam penanganan pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 ini. "Saya berharap kita selalu menjalin kerja sama yang baik, lebih memahami dan bertanggungjawab terhadap tugas yang diamanahkan kepada kita. Kami akan selalu mendukung kerja-kerja yang dilaksanakan oleh Sentra Gakkumdu Humbang Hasundutan khususnya dalam penempatan personil yang dibutuhkan". ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Herry Shan Jaya. "Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 yang semakin padat, kita harus lebih siap dan memiliki kerjasama yang lebih baik untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan." tandas Herry.
Dalam diskusi rapat kerja kali ini, juga dibahas terkait kesiapan Sentra Gakkumdu menjelang pelaksanaan penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan yang dilaksankan pada tanggal 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penulis: Yusnik A. Siregar
Editor: Dody J.M
Foto: Yusnik A. Siregar