Rekap Data Pemilih Tingkat Desa, Bawaslu: Tetap jalin koordinasi demi kesempurnaan Data Pemilih
|
Baktiraja-Bawaslu Humbahas. Senin, 31 Agustus 2020 Bawaslu Humbang Hasundutan monitoring pelaksanaan rekap data pemilih tingkat desa. Monitoring hari ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah dikoordinasikan oleh Panwaslu Kecamatan dengan PPK setempat.
Dalam monitoring ini, Efrida Purba yang melaksanakan monitoring di Kecamatan Baktiraja memastikan Panwaslu Kecamatan dan PKD melakukan pengawasan dan rekomendasi terkait data-data TMS yang ditemukan selama coklit. "Semua data selama coklit berlangsung dipastikan data-data, baik TMS dan Pemilih Baru agar direkomendasikan pada saat rekap," ujarnya.
"Selain itu, kami juga berharap tetap jalin koordinasi terkait data pemilih untuk semua kategori. Hal ini dilakukan demi kesempurnaan Data Pemilih," tambahnya.
Sejalan dengan itu, Ketua KPU Humbahas, Binsar Sihombing, yang juga melaksanakan monitoring di Kecamatan Doloksanggul menyampaikan agar rekomendasi PKD langsung dianalisa dan ditanggapi apabila memiliki data yang akurat. "Sekaitan dengan koordinasi itu, kami harapkan dilakukan sebaik mungkin dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait dengan rekomendasi, jangan hanya nama saja tetapi harus lengkap data baik by name dan by addresnya," Ujar Binsar.
Sesuai dengan tahapan yang telah berjalan, rekapitulasi tingkat desa akan dilaksanakan dalam 2 hari, 31 Agustus 2020 hingga 01 September 2020. Hal ini dilaksanakan demi keakuratan data dan daftar pemilih dalam Pilkada Serentak 2020. (Humas)