Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Humbahas Monitoring dan Supervisi Panwaslu Kecamatan Parlilitan

Parlilitan, Bawaslu Humbahas. Bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Parlilitan Jl. Gereja No. 2 Desa Sihotang Hasugian Tonga Kecamatan Parlilitan, Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Bawaslu Humbahas), Henri W. Pasaribu dan Anggota, Efrida Purba yang didampingi oleh Koordinator Sekretariat, Drs. Robinson Hasugian dan Staf Sekretariat melaksanakan monitoring dan supervisi pembinaan terhadap jajaran Panwaslu Kecamatan Parlilitan, Senin (25/09/2023).

Dalam arahannya, Henri, yang juga selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu di tingkat bawah sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 15 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilihan Umum. "Monitoring dan Supervisi ini dilaksanakan untuk menilai kinerja jajaran tingkat bawah dalam pelaksanaan tugas pada penyelenggaraan pengawasan tahapan Pemilu. Kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan secara berkala di wilayah Kab. Humbang Hasundutan," ujarnya.

Selanjutnya, anggota Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan yang juga selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Efrida Purba juga menyampaikan bahwa dalam pengawasan penyelenggaran tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, jajaran pengawas Pemilu agar senantiasa mengedepankan upaya pencegahan. "Dalam pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, saya berharap jajaran Panwaslu Kecamatan Parlilitan agar selalu mengedepankan upaya pencegahan karena penindakan merupakan tindakan akhir yang harus kita ambil jika terjadi dugaan pelanggaran,"

"Selain itu, saya juga berharap agar seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Parlilitan senantiasa meningkatkan prinsip SIM-P + L (Soliditas, Integritas, Mentalitas, Profesionalitas dan Loyalitas)," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan Robinson Hasugian juga menyampaikan beberapa arahan terkait dengan anggaran dan dukungan sekretariat terhadap pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Parlilitan serta Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Parlilitan.

Penulis: Yusnik A.S
Foto: Yusnik A.S
Editor: Humas

Tag
Berita