Persiapan Pengawasan, Bawaslu Humbahas Gelar Rapat Persiapan dengan Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Dalam rangka pengawasan Pencocokan Penelitian Daftar Pemilih dan Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon, Bawaslu Humbang Hasundutan gelar rapat persiapan melalui aplikasi Zoom. Rapat yang diikuti oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu bersama Anggota, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba dan juga Koordinator Sekretariat, Drs. Robinson Hasugian, Senin (24/06/2024).
Dalam sambutan pembukaan kegiatannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk membahas sekaitan dengan pelaksanaan pengawasan Verifikasi Faktual dan juga Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih yang dilaksanakan secara bersamaan. “Dalam hal ini, kami perlu melakukan pembekalan terkait penggunaan Alat Kerja, Teknis pengawasan dan juga untuk memberi penguatan kepada seluruh PKD untuk melakukan pengawasan dilapangan, “ujarnya.
Efrida Purba, Anggota Bawaslu Humbahas yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menyampaikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Humbahas harus mempedomani juknis dan surat edaran dari KPU yang mengatur Verifikasi Faktual dukungan bakal calon perseorangan. “Jadi kami harap bapak-ibu kami dapat memahami aturan dan peraturan yang berlaku. Sesuai dengan surat instruksi yang dikirimkan dari Bawaslu kabupaten, disana terdapat alat kerja yang harus digunakan dalam pengawasan,” ujarnya.
“Dalam melakukan tugas-tugas pengawasan ada hasil yang ingin kita capai. Semua hasil pengawasan harus terdata dan terdokumentasikan dengan baik. Terutama untuk Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atau Form A, harus dikerjakan. Karena semua akan percuma jika tidak ada LHP,” Tegasnya.
“Kami berharap seluruh peserta zoom, Panwaslu Kecamatan , Sekretariat dan PAnwaslu Kelurahan Desa harus siap kapan saja terutama dalam pengawasan. Kemungkinan aka nada rapat tiba-tiba yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten, untuk itu kami harapkan kapan pun kita siap selagi itu adalah tugas pengawasan kita, “ tambahnya.
Eduard B. Sianturi, selaku coordinator Divisi yang membidangi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan bahwa rapat zoom ini dilaksanakan karena pengawasan tahapan yang sangat padat terutama dalam pengawasan Verifikasi Faktual dan Pencocokan dan penelitian (Coklit) Daftar Pemilih. “Bapak-ibu sekalian, kegiatan ini merupakan kegiatan yang memiliki tujuan persiapan pengawasan yang akan dilaksanakana oleh bapak-ibu sekalian,” ujarnya.
“Terutama untuk bapak-ibu Pengawas Kelurahan/Desa, karena dalam tugas ini bapak ibu akan menjadi ujung tombaknya. Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan hanya akan menjadi monitoring pengawasan untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, ketua dan anggota Bawaslu Humbahas memberi penguatan kepada seluruh peserta rapat zoom dan sekaligus pelepasan untuk melakukan tugas pengawasan. Selain itu, juga ditekankan agar seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dapat mengadakan Apel Pelepasan untuk mengawasi Pemutakhiran Daftar Pemilih.