Perketat Pengawasan pengepakan Surat Suara, Bawaslu Kerahkan Panwaslu Kecamatan
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Mendekati pemungutan suara Pemilu 2024, KPU Kabupaten Humbang Hasundutan telah memulai pengepakan surat suara kebutuhan masing-masing TPS. Menghadapi hal ini, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan memperketat pengawasan dengan mengerahkan jajaran Panwaslu Kecamatan sesuai dengan jadwal pengepakan yang telah dijadwalkan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Guna menambah personil kabupaten yang memang terbatas memang harus melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan. Terutama pengepakan surat suara ke kotak suara,” ujar Henri W. Pasaribu selaku ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.
Ketua yang juga membidangi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan ini juga menjelaskan bahwa Logistik Surat Suara merupakan logistik yang paling sensitif untuk itu butuh pengawasan yang sangat ketat.
“Surat suara memang merupakan logistik yang paling sensitif, jadi butuh pengawasan yang sangat ketat. Jangan sampai ada kesalahan dalam penghitungan kebutuhan di masing-masing TPS,” ujarnya.
Selain itu, pengawasan melekat ini juga memastikan apakah surat suara yang dikepak mengalami kerusakan dalam prosesnnya. Prinsip pencegahan tetap Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan utamakan guna memastikan logistik Pemilu Tahun 2024 Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Waktu, dan Tepat Sasaran. (Dody M.)
Penulis: Dody M.
Editor: Humas
Foto: Dody M.