Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pengumuman

PENGUMUMAN PERPANJANGAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA 
DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Nomor : 0076/KP.01.00/POKJA/SU-05/05/2024 (Download)

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 
2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Humbang 
Hasundutan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia 
Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas 
Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan 
Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas 
Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia 
Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar 
Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 
2023 Nomor 1078), maka membuka perpanjangan masa pendaftaran calon anggota 
Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Kelurahan/Desa sebagaimana pada lampiran 
pengumuman ini.