Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pengumuman

PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA 
DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Nomor : 0071/KP.01.00/POKJA/SU-05/05/2024 (Open Link)

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 
2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Humbang 
Hasundutan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas 
Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan 
Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas 
Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia 
Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar 
Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 
2023 Nomor 1078), maka membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang 
memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu 
Kelurahan/Desa.