PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
|
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA
DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Nomor : 0071/KP.01.00/POKJA/SU-05/05/2024 (Open Link)
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun
2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Humbang
Hasundutan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan
Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas
Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar
Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 1078), maka membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang
memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu
Kelurahan/Desa.