Lompat ke isi utama

Berita

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Bawaslu: Kami Mohon Maaf....

Pollung, Bawaslu Humbahas. “Pada kesempatan ini kami sampaikan permohonan maaf untuk pelayanan yang kurang sempurna selama pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tahun 2020”. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Humbang Hasundutan Tahun 2020, Kami (21/01/2020). Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu yang didampingi anggota Bawaslu lainnya, Jahormat Lumbantoruan,  Efrida Purba, dan Robinson Hasugian selaku koordinator Sekretariat hadiri dan awasi penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Kantor KPU Humbang Hasundutan, Jl. Demokrasi, No. 1 Desa Aek Nauli, Kec. Pollung.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat atas partisipasi dan dukungan selama tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan 2020. "Kami sangat berterima kasih untuk partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat Humbahas sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Humbahas dapat berjalan aman dan tertib," tuturnya.

"Kami juga sampaikan terima kasih kepada Pemkab Humbahas, TNI-Polri, Insan Pers, dan secara khusus kepada KPU Humbahas selaku penyelenggara teknis karena sudah bekerja keras melaksanakan perhelatan pemilihan kepala daerah di Humbahas yang keempat kalinya," tambahnya.

Seperti diketahui KPU Humbahas melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 pada hari Kamis, 21 Januari 2020 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 293/PL.02.6-Kpt/1216/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2020 dan Surat Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/1/2021. Acara yang dihadiri Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2020, Pimpinan DPRD Humbang Hasundutan, mewakili Kajari Humbang Hasundutan, mewakili Dandim 0210/TU, mewakili Ketua Pengadilan Tarutung, pimpinan KPU Provinsi, Partai Politik dan Gabungan Partai Politik pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Tag
Berita
Uncategorized