Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Pasangan Bakal Calon dimulai, Hari Pertama di Humbahas Nihil

Pollung, Bawaslu-Humbahas. Hari pertama Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Humbahas masih nihil, Jumat (04/09/2020). Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020, pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 akan dilaksanakan mulai 04 September hingga 06 September 2020. Tempat pendaftaran, KPU Humbang Hasundutan tampak dipenuhi dari berbagai elemen. Selain Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W.Pasaribu yang didampingi Kordiv PHL, Jahormat Lumbantoruan dan Kordiv OSDM, Efrida Purba, juga dihadiri TNI-Polri, KPU Humbahas dan Insan Pers.

Diakhir penutupan jam pendaftaran hari pertama, Henri W. Pasaribu, mengatakan meskipun pendaftar hari pertama tidak ada hingga jam pendaftaran berakhir, Bawaslu Humbahas tetap melakukan tupoksi pengawasan sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditentukan. "Sesuai PKPU 5 Tahun 2020 jadwal pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas dimulai pada hari ini Jumat, 04 September 2020. Hingga jam pendaftaran berakhir belum ada Bacalon yang mendaftar. Namun demikian, Bawaslu tetap melakukan pengawasan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku,"Ujar Henri, Ketua Bawaslu Humbahas.

"Dalam hal pengawasan ini, Bawaslu tidak hanya mengawasi proses pendaftaran, meskipun hal tersebut yang paling pokok. Namun, kesiapan KPU Humbahas juga menjadi bagian dari pengawasan. Terutama dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. Apakah KPU mematuhi protokol dan siap sesuai dengan ketentuan gugus tugas, juga menjadi bagian pengawasan Bawaslu," tambahnya.

Dalam hal kesiapan ini, Bawaslu Humbahas apresiasi kinerja KPU Humbahas melihat protokol yang diterapkan di wilayah kantor KPU.

Suasana diakhir jam pendaftaran hari pertama di Kantor KPU Humbahas, Jumat (04/09/2020)

"Kami ucapkan terima kasih dan juga apresiasi kepada rekan-rekan penyelenggara, dalam hal ini KPU Humbahas, bahwa dari apa yang telah lihat dan lewati hari ini, kesiapan dan kerjasama sudah sangat baik. Dalam hal ini kami harapkan kedepan hingga berakhir masa pendaftaran, 06 September 2020 nanti, kita pertahankan dan tingkatkan kesiapan ini," Ujar Henri.

Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020, pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Humbang Hasundutan pada Pilkada serentak Tahun 2020, akan berakhir pada hari Minggu, 06 September 2020 pada Pkl. 24.00 Wib dalam hal ini Bawaslu Humbahas menyatakan kesiapannya dalam melakukan terhadap seluruh tahapan secara khusus pendaftaran Bacalon saat ini.

"Bawaslu Humbahas siap untuk kawal dan awasi setiap tahapan, secara khusus tahapan pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati saat ini," ujarnya. (Humas)

Tag
Berita