Pelantikan Pengawas TPS, Henri Pasaribu: Jangan ada Ragu dan rasa Takut
|
Doloksanggu, Bawaslu Humbahas. Senin (16/11/2020), jajaran Bawaslu Humbang Hasundutan, Panwaslu Kecamatan di sepuluh kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sebanyak 385 PTPS diambil sumpahnya sebagai PTPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2020.
Pengawas TPS ini nantinya akan memulai tugas pengawasannya pada tanggal 17 November 2020, besok. Dimana PTPS akan melakukan pengawasan tentang keabsahan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan selanjutnya hingga rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS nantinya.
Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu menyampaikan bahwa PTPS menjadi pionir dalam pengawasan. "Selamat kepada seluruh pengawas TPS yang telah dilantik. Kami berharap sebagai ujung tombak pengawasan bapak/ibu dapat melakukan pengawasan semaksimal mungkin", Harapnya.
"Setiap perhelatan kami selalu sampaikan kepada seluruh pengawas untuk senantiasa memegang prinsip Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas," lanjutnya. "Semua ini harus dimiliki setiap pengawas pemilihan," tuturnya.
Henri juga menegaskan bahwa mentalitas yang kuat dan tidak takut akan hilang jika bekerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. "Semua harus diawasi, ASN, Pejabat Negara, TNI-Polri, seluruhnya tanpa terkecuali. Jangan ada keraguan untuk melakukan penindakan jika ada pelanggaran yang ditemukan atau dilaporkan masyarakat. Tetapi dalam hal ini, sebelum melakukan penindakan, sebagai pengawas wajib melakukan strategi pengawasan CAT (Cegah, Awasi, Tindak). Jangan ada ragu dan rasa takut karena kita dilindungi oleh Undang-undang," tutup Henri.