Koordinasi dengan Kapolres Humbahas, Henri: Perlu Sinergitas…
|
Lintong Nihuta-Bawaslu Humbahas. Sehubungan dengan ditetapkannya Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 Oleh Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan Penyelengara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan melakukan koordinasi dengan Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin, yang didampingi Wakapolres, Kompol D. Pinem dan kasat Intel AKBP Basuki. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu didampingi Anggota Jahormat Lumban Toruan dan Efrida Purba beserta Koordinator Sekretariat, Robinson Hasugian.
Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu, Henri W. Pasaribu menyampaikan, perlu adanya kordinasi dan kerja sama yang baik secara kelembagaan antara Bawaslu dan Kepolisian. “Secara khusus dalam pembentukan Sentra Gakkumdu nantinya perlu sinergitas antar dua lembaga dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran pada perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan datang,” ujar Henri.
Menanggapi hal ini, Kapolres Kab. Humbang Hasundutan, menyambut dengan baik terutama dalam peningkatan koordinasi. "Koordinasi akan tetap dan kita tingkatkan. Dari pihak Kepolisian akan tetap berkoordinasi, bersinergi dan semangat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di depan. Kedepannya komunikasi akan tetap kita tingkatkan dan saling memberi informasi antar kedua lembaga,” tegas Achmad.