Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sumut Pimpin Launching Kampung Pengawasan Bawaslu Humbahas

Foto bersama

Lintongnihuta-Bawaslu Humbahas. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis resmikan/launching Kampung Pengawasan Partisipatif Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan yang di laksanakan di Lumban Julu-Desa Nagasaribu V Kecamatan Lintongnihuta, Rabu (2/10/2024).

Bertindak sebagai panitia, Eduard B. Sianturi menyampaikan rangkaian persiapan peluncuran Kampung Pengawasan. "Bahwa kehadiran kampung pengawasan yang kurang lebih 2 bulan merupakan hasil kinerja bersama jajaran Bawaslu Humbahas hingga PKD sesuai dengan instruksi dari Bawaslu Sumut," ujarnya.

Menyambung hal ini, ketua Bawaslu Humbahas juga menekankan bahwa merupakan suatu kebanggaan jika kampung ini dipilih oleh Bawaslu sebagai Kampung Pengawasan. "Dari 154 desa dan kelurahan, Bawaslu akhirnya memilih Desa ini. Patut kita banggakan karena menjadi langkah awal di Sumut dalam pembangunan Kampung Pengawasan. Untuk itu, mari kita dukung dan sukseskan kehadiran Kampung Pengawasan," lanjutnya

Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang dan  Joko Arief Budiono bersama jajaran staf sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara,  Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, Anggota Bawaslu Humbahas, Eduard B. Sianturi bersama Staf sekretariat Bawaslu Humbahas, Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Humbahas beserta PKD Paranginan dan Lintongnihuta,  Ketua KPU Humbahas bersama anggota, mewakili Pemkab Humbahas Jaulim Simanullang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten humbahas (Forkopimda) dan forkopimcam, Kades Nagasaribu (1, 2, 3, 4, dan 5), Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pemuda Gereja, Karang taruna dan  masyarakat kurang lebih 500 Orang dari berbagai elemen.

Pengawasan ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Pada acara ini  Bawaslu menekankan kepada masyarakat yang hadir,   pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan guna memastikan proses Pilkada  yang jujur, adil, dan transparan.

Ketua Bawaslu Sumut menyampaikan bahwa kampung pengawasan partisipatif ini merupakan inisiatif strategis untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan pemilu, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan kecurangan.

Para peserta yang hadir dalam acara ini diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan informasi terkait pentingnya pengawasan partisipatif. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman oleh Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang terkait   bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan dan cara-cara melaporkannya. Dengan adanya kampung pengawasan partisipatif ini, masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi, serta ikut berperan dalam menciptakan pemilu yang berkualitas.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Nagasaribu 5 Saster Lumbantoruan  mengucapkan terima kasih kepada pihak Bawaslu Humbahas  atas diselenggarakannya kampung pengawasan partisipatif ini di desanya, Saster berharap acara ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mengawal pemilihan pada Pilkada 27 November 2024 nanti  khususnya di Desanya.