Lompat ke isi utama

Berita

Johan : Tata Naskah Dinas Adalah Bagian Akuntabilitas Bawaslu

Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. "Tata Naskah Dinas Adalah Bagian Akuntabilitas Bawaslu". Hal ini disampaikan oleh Johan Alamsyah Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada Kunjungan Kerja di Kantor Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (27/07/2022). Pada kunjungan kerja ini Johan Alamsyah didampingi oleh tim staf Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, Jahormat Lumbantoruan, Efrida Purba serta Koordinator Sekretariat, Robinson Hasugian dan seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.

Johan Alamsyah yang juga selaku Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menambahkan bahwa tujuan utama kedatangannya di Kantor Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan adalah memastikan pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara sudah sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas dan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip.

"Selain untuk memberikan penguatan tentang tata naskah dinas bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, saya juga ingin memastikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara sudah melaksanakan tata naskah dinas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku". Ujarnya.


"Tata naskah dinas memiliki 2 dimensi yakni pertama dimensi format (tata letak) yang berarti harus konsisten dan sesuai dengan pengkodean sebagaimana diatur dalam peraturan Bawaslu. Yang kedua dimensi substansi yang berarti harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada." tambahnya.

Pada kunjungan kerja ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan juga mendapat materi terkait Tata Naskah Dinas yang disampaikan oleh Tim Staf Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Henri W. Pasaribu selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan pada sambutannya menyampaikan harapannya bahwa melalui kehadiran pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera utara di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan akan memberikan wawasan-wawasan baru bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan terkait tata naskah dinas dalam rangka menghadapi pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Efrida Purba, "Kami sangat bersyukur atas kehadiran bapak pimpinan di Humbang Hasundutan ini, dengan arahan dan bimbingan serta materi yang sudah kami terima akan menambah wawasan kami dalam hal tata naskah dinas. Ini merupakan bekal yang sangat mendukung kerja-kerja pengawasan yang akan kami laksanakan pada tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024". Ujarnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terkait Tata Naskah Dinas di lingkungan Bawaslu sesuai dengan Perbawaslu 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas dan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip. (Humas)

Tag
Berita