Jelang Berakhirnya Coklit, Bawaslu Humbahas Monitoring Pelaksanaan Pengawasan
|
Doloksanggul-BawasluHumbahas. Sekaitan akan berakhirnya proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, Bawaslu Humbang Hasundutan melakukan monitoring pelaksanaan pengawasan coklit di kecamatan, Senin (10/08/2020). Monitoring dilaksanakan di 6 kecamatan, Doloksanggul, Pollung, Sijamapolang, Onanganjan, Lintongnihuta dan Paranginan, yang masing-masing dimonitor oleh Pimpinan Bawaslu Humbahas.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Henri W. Pasaribu, selaku ketua Bawaslu Humbahas dalam pertemuan dengan PKD di Lintongnihuta menyampaikan bahwa proses yang diawasi sekarang sedikit banyaknya pasti didapati masalah. "Tujuan monitoring kali ini sebagai bagian dari proses pemetaan permasalahan yang terjadi selama proses coklit. Untuk itu, kami harap semua permasalahan yang kita temukan di lapangan dicatat dan dilaporkan. Nantinya ini akan kita rekomensasikan kepada KPU Humbahas," Ujarnya.
"PPS menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan coklit, sementara PPDP hanya sebagai petugas yang dipercayakan oleh KPU untuk melakukan proses coklit. Untuk itu, koordinasi terkait proses coklit harus dijalin dengan baik kepada PPS, karena mereka yang akan bertanggung jawab dalam proses coklit," tambahnya.
Sehubungan dengan proses coklit dipastikan bahwa coklit dari rumah ke rumah telah selesai. Untuk itu, yang menjadi fokus pengawasan saat ini adalah sinkronisasi data yang dilakukan oleh PPDP dan PPS.
"Jika proses coklit telah selesai di lapangan maka fokus saat ini adalah proses sinkronisasi di desa oleh PPDP dan PPS terhadap data hasil coklit. Jangan sampai lengah karena memang ini menjadi tugas kita. Minta data-data yang dibutuhkan selama pengawasan." ujar Henri. (Humas)