Inventaris Potensi Dugaan Pelanggaran pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
|
Medan-Bawaslu Humbahas. Kordiv P3S Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, Efrida Purba bersama didampingi 3 orang Staf dan 1 orang mewakili Kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Kabupaten Humbang Hasundutan, ikuti Raker Inventaris Potensi Pelangggaran Pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di Hotel Fave S, Minggu (27/01/2024).
Kegiatan Raker Inventaris Potensi Dugaan Pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Payung Harahap, SH didampingi oleh Anggota sekaligus Kordiv. P3S Provinsi Sumatera Utara Johan Alamsyah, SH.MH.
Kegiatan tersebut disi dengan Pemaparan materi oleh para narasumber yang mumpuni dalam bidang kepemiluan yaitu Benget Silitonga, Yenni Chairiah Rambe, Henri Adnin, Syafrida R.Rasahan.
Dalam Arahannya Johan Alamsyah,SH MH dalam Pemaparan dan arahannya menyampaikan bahwa kegiatan dimaksud agar nantinya dapat mengantisipasi terkait potensi2 pelanggaran tersebut dalam melakukan upaya Pencegahan serta untuk menyiapkan langka langkah strategi dalam melakukan pengawasan.