Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Penerimaan Pendaftran Pasangan Calon di Humbahas, Bawaslu Tegaskan Patuhi Aturan dan Regulasi

Ketua dan Anggota

Ketua Bawaslu, Henri W. Pasaribu dan Anggota, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba bersama dengan Koordinator Sekretariat, Drs. Robinson Hasugian saat memeriksa dokumen syarat pencalonan pasangan calon, Kamis (29/08/2024).

Pollung-Bawaslu Humbahas. Hari Terakhir Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tahun 2024, Bawaslu Humbang Hasundutan tegaskan tetap patuh dan taat terhadap aturan dan regulasi yang mengatur dan masih berlaku. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu yang didampingi oleh Anggota, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba bersama dengan Koordinator Sekretariat, Drs. Robinson Hasugian saat melakukan pengawasana penerimaan di Aula Kantor KPU Humbahas, Kamis (29/08/2024).

"Sehubungan dengan hari terakhir pengawasan penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas hari ini (29/08), kami tegas dan berharap baik kepada KPU dan seluruh pasangan calon yang akan melakukan pendaftaran agar tetap berpedoman kepada seluruh regulasi yang berlaku," tegasnya.

"Imbauan ini tetap kami sampaikan, agar KPU sebagaimana Bawasllu harus melakukan perlakuan yang sama kepada seluruh pasangan calon yang akan melakukan pendaftaran," tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada atau tidaknya pendaftar pada hari terakhir, Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan hingga Pkl. 23.59 Wib tanggal 29 Agustus 2024.
Dikonfirmasi bahwa daftar pasangan calon yang telah melakukan pendaftaran hingga Pkl. 18.00 Wib, 29 Agustus 2024 masih 4 pasangan calon.

"Pun demikian, Bawaslu Humbahas akan tetap melakukan pengawasan hingga waktu yang ditetapkan, 23.59 Wib," tutupnya.