Hadiri Sosialisasi Pilkada, Eduard Tegaskan Pentingnya Pengawasan Partisipatif
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Eduard B. Sianturi hadiri Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang dilaksanakan di Nowly Hotel Doloksanggul dihadiri oleh Peserta dari Kaum Ibu Humbang Hasundutan dan Pemilih Pemula, Kamis (11/07/2024).
Hadir sebagai narasumber, Eduard menyampaikan pentingnya Pengawasan Partisipatif. "Pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada yang sedang berjalan, ada ruang partisipasi politik masyarakat, kepedulian masyarakat, agar proses Pemilu berjalan secara jujur dan adil," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pengawasan partisipatif bertujuan untuk terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta Pemilu maupun masyarakat secara luas. Pengawasan Partisipatif terdapat pada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif," tambahnya.
Eduard, yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Humbahas ini juga menjelaskan tujuan dari Pengawasan. "Tujuan dari pengawasan adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas & berkredibilitas. Mengupayakan dukungan secara optimal dari lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat dalam penyelenggaran Pemilu. Mendorong partisipasi masyarakat & media massa dalam penyelenggaran pengawasan Pemilu dan Mendukung pemberdayaan lembaga-lembaga independen dalam melaksanakan kegiatan pemantauan penyelenggaraan pemilihan dan pendidikan pemilih," jelasnya.