Hadiri Pelantikan PPK, Ketua Bawaslu Humbahas: Bekerjalah dengan Penuh Tanggungjawab
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Bawaslu Humbahas), Henri W. Pasaribu dan Anggota, Eduard B. Sianturi hadiri Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Setentak Tahun 2024 di Humbang Hasundutan. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Humbang Hasundutan juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Kepolisian Resort Humbang Hasundutan, Kejari Humbang Hasundutan dan juga Pabung 02/10 TU, Kamis (16/05/2024).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Humbahas, Henri menyampaikan bahwa Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan pemilihan yang harus dilaksanakan sesuai dengan Regulasi dan Aturan yang berlaku. "Dalam hal ini perlu diketahui, KPU merupakan penyelenggara Teknis, Bawaslu sebagai pengawas dan DKPP sebagai pengawas kode etik. Perlu bapak ibu ketahui bahwa kode etik tidak hanya berlaku bagi Penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten, tetapi jajaran Adhoc pun pasti bisa dilaporkan ke DKPP dan mendapat sanksi kode etik," ujarnya.
"Bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. Bangun sinergitas dan loyalitas. Bangun kerjasama dengan pengawas adhoc di wilayah kerja kita masing-masing. Kami yakin bahwa semua yang terpilih adalah PPK terbaik dan bertanggungjawab," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Henri juga menyampaikan harapannya agar PPK kedepan dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dengan tujuan Pilkada dapat berjalan taat azas dan aturan.
"Pahami aturan dan regulasi, hindari hal-hal yang dapat mencoreng pelaksanaan Pilkada dengan baik. Teraplan dan lakukan setiap poin dari Fakta Integritas yang telah diucapkan," tutupnya.