Gelar Sosialisasi Pengawasan, Henri Pasaribu:Bawaslu Rekan Kerja ASN
|
Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. 28 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 10 Ketua Panwaslu Kecamatan hadiri Sosialisasi Pengawasan, Rabu (20/10/2020). Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Humbahas ini dilaksanakan di Nowly Hotel Doloksanggul. Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, yang didampingi Efrida Purba selaku anggota menyampaikan harapannya kepada seluruh ASN Humbang Hasundutan agar tetap menjaga Netralitas.
"Bawaslu hadir bukan untuk ditakuti atau dianggap lawan. Tetapi menjadi rekan kerja ASN semua. Harapan kami, tidak ada lagi kesalahan yang terulang terkait pelanggaran netralitas. Kami berharap seluruh ASN yang berada di Humbang Hasundutan dapat menjaga Netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2020 ini" Uar Henri.
"Dari setiap perhelatan, Pilkada 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 ini, sudah ada sekitar 12 laporan yang masuk ke Bawaslu. Dan dari 12 ini sudah ada 5 yang ditindaklanjuti dan telah di sanksi oleh KASN. Terkait pemberian sanksi, itu adalah kewenangan KASN dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Bawaslu dan juga penerapan sanksi berdasarkan UU dan PP yang mengatur tentang ASN dan Netralitas ASN," Tambah Henri.
Dalam kesempatan ini, Henri Pasaribu juga menekankan terkait fenomena forum Kolom Kosong yang saat ini giat melakukan sosialisasi. "Tidak ada wewenang Bawaslu dalam menindak atau melarang kegiatan sosialisasi yang demikian karena mereka bukan peserta Pemilu/Pilkada, " papar Henri.
"Ketika ada organisasi atau forum yang mensosialisasikan kepada masyarakat agar hadir ke TPS untuk memberikan hak suaranya maka itu sah dan tidak menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika ada yang menghalang-halangi masyarakat hadir ke TPS," tegasnya. (Humas)