Bawaslu Koordinasi dengan KPU terkait Mekanisme Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Humbahas
|
Pollung-Bawaslu Humbahas. Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu dan Anggota, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba Koordinasi dengan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan terkait dengan kendala verifikasi administrasi Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Ditemui diruangannya, Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan didampingi Anggota, Marusaha Lumban Toruan, Sutomo Voker Tamba, Saudara Purba dan Kasubbag Teknis, Adolf F. Gultom, Jumat (24/05/2024).
Ketua Bawaslu Humbahas, Henri menjelaskan bahwa dalam tenggang waktu pelaksaan Vermin Dokumen Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan hingga saat ini belum dapat dilaksanakan sesuai dengan onformasi dari staf yang melakukan pengawasan. "Terkait dengan kendala pelaksanaan Vermin yang saat ini sebenarnya sudah berjalan. Apa yang menjadi kendala sehingga progresnya belum dapat tercapai," ujarnya.
"Kami juga perlu mempertegas terkait dengan admin atau operator yang akan melakukan verifikasi siapa-siapa saja dan bagaimana teknisnya. Terutama nanti apabila melibatkan PPK, aturan dan SOP nya perlu kami ketahui," tambahnya.
Efrida Purba juga menegaskan, hal apa yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menangani kendala yang dihadapi. "Bagaimana teknisnya nanti dalam melakukan vermin. Seperti yang kita ketahui jumlah data yang akan diverifikasi sangat banyak, bagaimana cara mengatasinya, " tanya Efrida.
"Sesuai dengan Keputusan KPU 532, jadwal Vermin 13 Mei s.d 29 Mei, yang artinya tinggal 6 hari lagi. Selain itu, disana juga dimungkinkan untuk menghadirkan PPK atau PPS yang terpilih untuk membantu vermin nantinya. Namun, dalam hal ini perlu kami ketahui bagaimana teknisnya, pembekalan dan sarana yang digunakan?" Tegasnya.
Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas, juga menyampaikan agar KPU dalam melaksanakan vermin memperhatikan setiap elemen yang akan diverifikasi. "Kami berharap vermin yang dilakukan harus ditegaskan kepada seluruh operator vermin agar memperhatikan setiap elemen. Dalam kesempatan ini juga diharapkan agar setelah vermin harian dapat menyerahkan data atau rekapitulasi hasil vermin, " ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa dimungkin akan melipatkan PPK terdekat, dalam hal ini terdapat 7 Kecamatan yang PPK nya akan dilibatkan.
Menegaskan hal ini, Adolf Gultom juga menjelaskan bahwa telah disepakati bahwa akan melibatkan PPK dari 7 Kecamatan terdekan. "Kami akan melibatkan PPK terdekat, namun perlu kami jelaskan bahwa kami akan menyeleksi PPK tersebut untuk menemukan PPK yang benar-benar mengerti komputer," ujarnya.
"Selain PPK, KPU Kab. Humbahas juga akan melibatkan sekretariat KPU Kab. Humbahas. Dengan mengandalkan ini, kami telah kalkulasikam vermin akan selesai tepat waktu," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Adolf juga menjelaskan bahwa Admin SILON KPU Humbahas akan memonitoring dan mengevaluasi keabsahan dan keakuratan hasil vermin yang dilakukan. Hal ini dikarenakan dimungkinkan pasto terjadi kesalahan-kesalahan kecil. Jadi dipastikan akan kami tetap monitoring.