Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan koordinasi dengan KPU Kab. Humbang Hasundutan

Pollung. Bawaslu Humbahas. Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan Pemilihan Umum 2024, Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan melakukan koordinasi dengan KPU Kab. Humbang Hasundutan, Senin (14/03/2022). Koordinasi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kab. Humbahas, Henri W. Pasaribu yang didampingi Anggota Bawaslu Kab. Humbahas, Efrida Purba.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan KPU Kab. Humbahas ke Kantor Bawaslu Kab. Humbahas juga terkait menyambut Tahapan Pemilu 2024, (24/01/2022).

Dalam pertemuan ini, Henri menyampaikan 3 hal yang menjadi topik diskusi dalam koordinasi ini. "Ada 3 hal yang menjadi diskusi dalam koordinasi kali ini, yaitu yanv pertama Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, kedua Mekanisme Pergantian Antar Waktu/PAW Anggota DPRD Kab/Kota dan yang ketiga Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota," ujar Henri.

Ketua Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu bersama Anggota Efrida Purba saat koordinasi dengan KPU Kab. Humbang Hasundutan di Kantor Sekretariat KPU, Senin (14/03/2022)

Menanggapi hal ini, Binsar P. Sihombing, ketua KPU Kab. Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa DPB masih akan tetap dilaksanakan seperti biasanya. Namun, ada beberapa hal yang menjadi informasi tambahan setelah berkoordinasi dengan Pemkab Humbang Hasundutan.
"Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Pemkab Humbanga Hasundutan, Disdukcatpil Kab. Humbang Hasundutan menyatakan bahwa mereka akan memberi akses terhadap daftar pemilih sesuai dengan keperluan dan kebutuhannya, misalnya Daftar Meninggal dan Pindah, namun diberikan secara triwulan," ujarnya.⁷

Selanjutnya, Binsar juga menjelaskan terkait mekanisme PAW DPRD tidak hanya dalam lingkungan Penyelenggara tetapi PAW DPRD juga punya mekanisme tersendiri di sekretariat DPRD Kab. Humbang Hasundutan dan Pemerintah Kabupaten sendiri. "Hal-hal ini yang nantinya akan dibahas dalam pertemuan beberapa hari ke depan. Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran baik oleh penyelenggara ataupun  peserta Pemilu nantinya," jelas Binsar.

Demikian juga dengan Pembagian Dapil di Kab. Humbang Hasundutan, Binsar menjelaskan bahwa hal itu masih menunggu PKPU yang baru yang saat ini masih proses penyusunan. "Nanti semua teknisnya akan dibahas disana. Namun demikian, hal ini juga sehubungan dengan pendataan jumlah penduduk Kab. Humbang Hasundutan semester I tahun 2022. Itu yang akan menjadi dasarnya," tutup Binsar.

Dalam koorrdinasi ini, Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan disambut oleh Ketua KPU Kab. Humbang Hasundutan ,Binsar P. Sihombing dan anggota, Voker S. Tamba, Belta Sihite dan Enixon P. Pasaribu beserta sekretariat KPU Kab. Humbang Hasundutan. (Humas)

Tag
Berita