Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Humbahas Terima Kunjungan dan Koordinasi KPU Kab. Humbahas

Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan terima kunjungan dan koordinasi KPU Kab. Humbang Hasundutan di Kantor Sekretariat Bawaslu Humbahas, Jl. Merdeka, Desa Pasaribu, Senin (24/01/2022). Koordinasi yang dihadiri Ketua KPU Humbahas, Binsar P. Sihombing, beserta anggota, Belta Sihite, Nikson Pasaribu,Voker Tamba serta Sekretaris KPU Rikardo Butarbutar dan staf, Henri Purba disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu dan anggota Jahormat Lumbantoruan, Efrida Purba beserta Koordinator Sekretariat, Robinson Hasugian.

Mengawali sambutannya, Henri W. Pasaribu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kab. Humbahas atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan.” Harapannya kedepan koordinasi seperti ini dapat kita tingkatkan terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan segera dimulai. Apa pun yang menjadi bahan koordinasi kita saat ini, bisa menjadi landasan dan batu loncatan dalam melakukan tugas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada nantinya,” ujarnya.

Ketua KPU Kab. Humbahas pada kesempatan ini menyampaikan beberapa hal yang akan dibahas dalam koordinasi diantaranya terkait metode perekrutan badan Adhoc dengan metode CAT, pemetaan zona kampanye, tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan beberapa hal lainnya. “Ada beberapa hal yang menjadi focus diskusi kita saat ini yang kami rasa perlu kami diskusikan bersama rekan-rekan Bawaslu. Yang pertama terkait metode perekrutan Badan adhoc yang telah dilaksanakan oleh rekan-rekan Bawaslu dengan metode CAT. Selanjutnya, terkait jona kampanya dan pemasangan kampanye dan beberapa hal yang nanti bisa kita diskusikan,’ ujarnya.

Menanggapi hal ini, Efrida Purba, selaku Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia menyampaikan terkait teknis dari pelaksanaan seleksi bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan yang berbasis CAT. “Semua teknis pelaksanaan perekrutan hingga metode yang digunakan oleh Bawaslu Kab. Humbahas dalam ujian CAT semuanya berdasarkan juknis yang telah ditentukan dari Bawaslu RI. Jadi mulai dari penyusunan soal, cara akses link dan akses ke aplikasi, semua dari Bawaslu RI, “tandasnya.

Sehubungan dengan itu, Kooordinator Sekretariat juga menegaskan bahwa Bawaslu Kab. Humbahas hanya menyediakan fasilitas pendukung kegiatan dimaksud. “Bawaslu Kab. Humbahas memang hanya mengusahakan ketersediaan fasilitas sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh Bawaslu RI, dalam hal ini Bawaslu Kab. Humbahas menjajaki SMK Negeri 2 Doloksanggul terkait kriteria dimaksud yang kami rasa lebih mumpuni dalam hal ini, “ ujar Robinson.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU menyatakan akan menjadi catatan untuk persiapan pelaksanaan perekrutan lembaga adhoc KPU dalam Pemilu dan Pilkada Serentak nantinya. Selanjutnya, ketua KPU Kab. Humbahas membahas terkait jona kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye agar lebih spesifik lagi. “Terkait jona kampanye dan penempatan apk, kami rasa perlu kita diskusikan lebih spesifik mengenai tempat pemasangannya. Perlu kami rasa Bawaslu dan KPU serta Pemkab, duduk bersama mengenai titik Zona dan tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK),” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Jahormat Lumbantoruan, selaku Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kab. Humbahas menyampaikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. “Untuk menentukan jona kampanye, memang itu adalah ranah KPU dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait. Tetapi harus dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, Bawaslu Kab. Humbahas mengusulkan agar KPU, Bawaslu dan Pemkab Humbahas dapat diskusi dan koordinasi terkait hal ini, “ Ujarnya.

Senada dengan itu, Henri juga mengusulkan agar Bawaslu, KPU dan Pemkab dapat diskusi bersama. “Kami rasa memang harus didiskusikan kembali. Untuk itu, dalam hal ini kami harap KPU dapat menjadwalkan waktu yang tepat agar kita dapat menentukan jona kampanye yang lebih spesifik lagi,” tambahnya.


Dalam diskusi tambahan, Bawaslu Kab. Humbahas dan KPU Kab. Humbahas membahas terkait Daftar Pemilih yang saat ini masih dalam proses melalui pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Disepakati bersama, bahwa KPU dan Bawaslu akan rutin melakukan koordinasi dengan Disdukcatpil dan Lembaga Permasyarakatan. (Humas)

Tag
Berita