Bawaslu Kab. Humbahas Koordinasi Koordinasi Dengan KPU Kab. Humbahas
|
Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan koordinasi dengan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan terkait Perekrutan PPS dan Verifikasi Administrasi.
Pollung, Bawaslu Humbahas. Dalam rangka pengawasan Perekrutan Badan Adhoc dan Tahapan Verifikasi Dukungan Bakal Calon DPD, Bawaslu Humbahas, Ketua, Henri W. Pasaribu, Jahormat Lumbantoruan dan Efrida Purba koordinasi dengan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (20/01/2023).
Koordinasi yang disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Humbang Hasundutan, Binsar P. Sihombing, Sutomo Voker Tamba, Enixon Pasaribu dan Belta Sihite beserta Sekretaris KPU dan Kabag Teknis berjalan lancar di ruang rapat KPU Kab. Humbang Hasundutan.
Dalam koordinasi tersebut, Ketua Bawaslu mempertanyakan terkait dengan pelamar atau calon PPS yang telah diwawancarai berprofesi sebagai ASN dan Perangkat Desa, juga terdapat hubungan suami istri. Hal ini memang tidak menjadi sebuah pelanggaran, tetapi perlu dipertegas terkait ijin dan rekomendasinya. Selain itu, Bawaslu juha menyoroti salah satu pelamar PPS yang mengikuti Wawancara, dimana rumahnya ditempeli spanduk Partai Politik yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan itu, Efrida Purba sebagai anggota Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, juga mempertanyakan bagaimana mekanisme perekrutan PPS di desa yang tidak memenuhi kuota. Karena terdapat beberapa desa yang belum memenuhi kuota sesuai kebutuhan PPS di beberapa desa di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Selain itu, Jahormat Lumbantoruan, Anggota Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan dalam kesempatan ini mempertanyakan terkait progress pelaksanaan Vermin terutama setelah penambahan waktu. Kemudian daripada itu, juga permintaan jadwal pelaksanaan verifikasi factual (Vertual) syarat dukungan Bakal Calon DPD.
Kemudian Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menyerahkan salinan data nama-nama yang memiliki potensi tidak memenuhi syaray dalam perekrutan Badan Adhoc/PPS.
Ketua dan Anggota Bawaslu saat Koordinasi dengan Ketua dan Anggota KPU di ruang rapat KPU Kab. Humbahas, Jumat, (20/01/2023)