Bawaslu Humbahas Persiapkan Diri dalam hadapi pengawasan Verifikasi Administrasi
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Jelang verifikasi administrasi berkas bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah melakukan pendaftaran 27-29 Agustus 2024, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Bawaslu Humbahas) melakukan persiapan dan strategi pengawasan. Penyusunan strategi ini dilakukan demi pengawasan yang akurat dan tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bawaslu Humbahas telah memastikan bahwa pengawasan penerimaan pendaftaran berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku," ujar Henri W. Pasaribu, ketua Bawaslu Humbahas.
"Selanjutnya, Bawaslu Humbahas akan fokus pada pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon secara menyeluruh," tambahnya.
Lebih lanjut, Efrida Purba, anggota Bawaslu Humbahas selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menambahkan bahwa Bawaslu Humbahas telah mempersiapkan diri dengan cara menyusun strategi pengawasan guna memaksimalkan pengawasan secara akurat.
"Bawaslu Humbahas pasca penerimaan pendaftaran telah menyusun strategi pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Humbahas demi kepatuhan prosedur pelaksanaan Verifikasi Administrsi," ujarnya.
"Satu hal yang pasti adalah, bahwa Bawaslu Humbahas melalui jajaran dan tim yang telah disusun akan melakukan pengawasan langsung baik secara tim ataupun perorangan", tambahnya.
Pembagian tim ini dilakukan karena verifikasi administrasi akan tersebar dibeberapa titik sesuai dengan asal sekolah atau perguruan tinggi asal pasangan calon. Tim yang akan disebar akan dibagi mereka sesuai dengan tim yang dibagi oleh KPU nantinya.
"Menyesuaikan dengan tim dari KPU, Bawaslu Humbahas telah membagi tim sesuai kebutuhan pengawasan," lanjutnya.
Selain itu, Eduard B. Sianturi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) menjelaskan bahwa selain pembagian tim Bawaslu Humbahas juga telah berkoordinasi dengan KPU Humbahas. " Bawaslu Humbahas telah berkoordinasi sebagai bagian dari pencegahan," ujarnya.
"Pemetaan potensi pelanggaran dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk mengatur pengawasan selama proses verifikasi, termasuk mekanisme jika menemukan pelanggaran," tambahnya.
Tujuan dari semua langkah ini adalah untuk memastikan bahwa proses verifikasi administrasi berjalan adil, transparan, dan bebas dari kecurangan yang dapat merugikan integritas pelaksanaan Pilkada 2024.