Lompat ke isi utama

Berita

‎Bawaslu Humbahas Menyerahkan Data Rekomendasi dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ‎

Rapat PPDB

Pollung, Humbahas– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berpartisipasi aktif dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua. Kegiatan penting ini digelar pada Rabu, 2 Juli 2025, di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbahas.

‎Delegasi Bawaslu Humbahas dipimpin oleh Ketua, Henri W. Pasaribu, didampingi oleh Anggota Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba, serta staf sekretariat. Sementara itu, rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro, bersama para anggota KPU yakni Marusaha Lumbantoruan, Holong Hasugian, Saudara Purba, dan Voker Sutomo Tamba. Kehadiran Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Humbahas, Jara Trysepto Lumbantoruan, turut memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga kualitas dan integritas data pemilih.

‎Dalam sambutannya, Meena Cibro menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi berbagai pihak, serta harapan agar masukan dan temuan dari lembaga pengawas serta instansi terkait dapat diakomodasi secara maksimal demi menjamin akurasi daftar pemilih.

‎Pada momen tersebut, Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, secara resmi menyerahkan sejumlah data rekomendasi hasil uji petik lapangan kepada KPU Humbahas.

‎ “Sesuai hasil verifikasi faktual di lapangan, kami menyampaikan data yang patut menjadi perhatian dan perlu dilakukan uji sampel untuk memastikan apakah sudah dihapus atau belum di SIDALIH,” ujar Henri.

‎Data yang diserahkan Bawaslu Humbahas meliputi:*

‎Data Meninggal: 69 pemilih
‎Data Pindah Keluar: 40 pemilih
‎Data Pindah Masuk: 14 pemilih

‎Dari hasil tindak lanjut KPU atas uji sampel, sebagian data telah diproses sesuai rekomendasi. Namun, terdapat pula beberapa data yang belum ditemukan atau masih diragukan kebenarannya. Terhadap data tersebut, Bawaslu dan KPU bersepakat untuk mendalami lebih lanjut dan akan membahasnya pada rekapitulasi berikutnya, yaitu Triwulan Ketiga.

‎Di sisi lain, Disdukcapil Humbahas juga menyerahkan data tambahan warga yang telah meninggal dunia sebanyak 18 pemilih, yang akan ditindaklanjuti oleh KPU sebagai bagian dari penyempurnaan data pemilih berkelanjutan.

‎Rapat pleno ini mencerminkan semangat kolaboratif dan akuntabel antar lembaga dalam memperkuat fondasi demokrasi, memastikan daftar pemilih yang bersih, mutakhir, dan dapat dipercaya menjelang tahapan Pemilu mendatang.

‎Dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor KPU Humbang Hasundutan ini, ditetapkan bahwa jumlah pemilih yang tercatat dalam PDPB sebanyak 141.782 pemilih, dengan rincian sebagai berikut:

‎Laki-laki: 69.591 pemilih
‎Perempuan: 72.191 pemilih
‎Sebaran: Tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan