Bawaslu Humbahas Harap Koordinasi semakin Intens dengan KPU dalam Menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024
|
Pollung, Bawaslu Humbahas. Bawaslu Humbahas kunjungi kantor KPU Kab. Humbahas, Jl. Demokrasi, Desa Aek Nauli-Pollung, dalam rangka koordinasi terkait Pemilu serentak Tahun 2024, Selasa (19/07/2022). Didampingi Anggota Bawaslu Kab. Humbahas, Jahormat Lumbantoruan dan Efrida Purba, ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu menyampaikan harapannya terkait koordinasi yang harus makin intens antara sesama penyelenggara pemilu. Bawaslu Kab. Humbahas disambut diruang rapat oleh ketua dan anggota KPU Kab. Humbahas, Binsar P. Sihombing, Voker S. Tamba, Belta Sihite dan Ramses Simamora beserta jajaran sekretariat.
Beberapa hal yang menjadi bahan diskusi dalam koordinasi kedua lembaga, yaitu terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pendaftaran Partai Politik dan Penataan Daerah Pemilihan di Kabupaten Humbang Hasundutan. "Sebagai rekan penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU kedepannya dapat menjalin koordinasi yang lebih intens lagi demi kualitas pemilu nantinya. Dalam koordinasi saat ini, ada beberapa hal yang menjadi bahan diskusi, yaitu terkait DPB, pendaftaran Parpol dan juga rencana Pembagian Dapil di Kabupaten Humbang Hasundutan," tutur Henri.
Menanggapi hal tersebut, KPU Kab. Humbahas menanggapi point pertama, DPB, melalui Belta Sihite menyampaikan bahwa prospek DPB hingga saat ini (19/07) masih dalam proses pengolahan data. "Setelah rapat koordinasi triwulan kedua tahun 2022, Juni lalu, hingga saat ini KPU masih dalam proses pengolahan atau analisa data terkait daftar pemilih berkelanjutan. Selanjutnya, pada tanggal 27 Juli nanti dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam internal KPU yang nantinya hasil olahan data akan dipublish di media sosial dan website resmi KPU," Ujar Belta.
"Selain itu, KPU jugan tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai keakuratan DPB yang disusun. Baik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Humbahas juga dengan Lembaga Permasyarakatan juga data yang masuk dari pihak lainnya," tuturnya.
Melalui Ramses Simamora, KPU juga menanggapi terkait pendaftaran Parpol dan Penataan Daerah Pemilihan di Kabupaten Humbang Hasunduta. "Sehubungan dengan pendaftaran parpol, seperti yang kita ketahui bahwasanya akan dimulai Tanggal 29 s.d 31 Juli nanti. Jadi masih ditingkat pusat. Untuk selanjutnya akan kita tunggu sesuai dengan juknis dan regulasi terkait dengan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual yang nantinya akan dilaksanakan setelah pendaftaran," ujarnya.
"Demikian juga dengan Penataan Dapil, untuk sementara masih dalam proses agregat data kependudukan sesuai dengan data berbasis kecamatan. Tetap kita harus menunggu tahapan sesuai PKPU dan UU terkait hal ini. Jadi untuk saat ini masih fokus dalam data kependudukan," ungkapnya.
Dalam koordinasi ini, KPU menyampaikan bahwa proses pendaftaran Parpol dan Penataan Daerah Pemilihan hanya masih dalam diskusi dan koordinasi. Untuk selanjutnya, akan menunggu sesuai dengan tahapan dan regulasi kemudian dapat diproses lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan berharap, koordinasi semakin ditingkatkan terutama dalam tahapan berjalan perlu koordinasi yang lebih intens supaya setiap proses tahapan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. (Humas)