Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Humbahas Hadiri Rekapitulasi Penetapan DPT

Eduard B. Sianturi

Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas saat memberi saran dalam pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan di Aula Kantor KPU Humbahas, Sabtu (21/09/2024).

Pollung-Bawaslu Humbahas. Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Eduard B. Sianturi hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (21/09/2024). Rapat pleno yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupatej Humbang Hasundutan, Kejari, Polres Humbang Hasundutan dan Dandim TU 0210, PPK se-Kabupaten Humbang Hasundutan dan juga Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Humbang Hasundutan.

Dalam sambutan ketua KPU Humbang Hasunduta, Meena Cibro yang didampingi oleh Anggota, Sutomo Voker Tamba, Holong Hasugian, Marusaha Lumbantoruan dan Saudara Purba menyampaikan bahwa KPU Humbang Hasundutan menjelaskan bahwa rekapitulasi ini merupakan lanjutan atau tingkat akhir penetapan DPT meskipun nantinya masih terbuka kemungkinan untuk melakukan analisa perbaikan data DPT.

Eduard B. Sianturi dalam hal ini menyampaikan agar setiap rekomendasi nantinya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. "Dimungkinkan nanti akan ada saran atau rekomendasi terkait beberapa daftar pemilih yang belum terdaftar atau tidak memenuhi syarat. Dalam hal ini, Bawaslu berharap agar dapat ditindaklanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Eduard.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang nantinya akan direkap menjadi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Humbang Hasundutan.