Bawaslu Humbahas Hadiri Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS
|
Pollung, Bawaslu Humbahas. Bawaslu Humbahas hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Kantor KPU Humbahas, Jl. Demokrasi, No. 1 Desa Aek Nauli, Kec. Pollung, Rabu (09/09/2020). Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS ini dibuka secara langsung oleh ketua KPU Humbahas, Binsar Sihombing. Rekapitulasi ini selain dihadiri anggota KPU Humbahas lainnya Belta Sihite, Ramses Simamora, Voker Tamba dan Enikson Pasaribu juga di hadiri oleh ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu yang didampingi oleh Jahormat Lumbantoruan dan Efrida Purba. Selain itu, juga hadir mewakili Pemkab Humbahas, Kapolres Humbang Hasundutan, Perwakilan Tim Pemenangan Bacalon, perwakilan Partai Politik, PPK, dan juga Panwaslu Kecamatan.
Dalam sambutannya, ketua KPU Humbahas Binsar Sihombing menyampaikan bahwa sebelum proses rekapitulasi ini dilaksanakan, data dan daftar pemilih hingga saat ini sudah melalui jalan yg panjang. "Sebelum acara ini kami buka secara resmi, perlu kami sampaikan bahwa hingga sampai pada rekapitulasi ini, kita sudah melalui jalan yang panjang. Mulai dari penyerahan DP4 dari Kemendagri, proses coklit yang dilakukan oleh KPU melalui PPDP dan diawasi oleh Bawaslu dan jajarannya hingga tiba saat ini,rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS. Jadi prosesnya sunggu sangata panjang. Dan tidak sampai disini saja, masih ada proses lainnya hingga DPT nantinya lebih akurat," ujar Binsar.
"Selain rekapitulasi DPHP, saat ini kita juga akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)," tambahnya.
Pada kesempatan ini, dalam sambutannya, ketua Bawaslu Humbahas Henri W. Pasaribu menyampaikan beberapa permasalahan yang ditemui dari hasil pengawasan. "Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu dan telah disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten banyak kendala atau permasalahan yang ditemukan di lapangan, baik susahnya koordinasi sesama penyelenggara juga permasalahan lain terkait data dan daftar pemilih," ujar Henri.
"Selain itu, jajaran Bawaslu juga mengalami kesulitan dalam melakukan sinkronisasi data dan pemahaman aturan yang berlaku, dalam hal ini PKPU 19 Tahun 2019 terkait pemberian daftar pemilih hasil rekapitulasi di tingkat PPS. Dari hasil ini, Bawaslu menilai adanya potensi tidak transparannya hasil pemutakhiran," tambahnya.
Bawaslu Humbahas dalam hasil pemgawasannya menemukan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan coklit. Terkait permasalahan ini, Bawaslu Humbahas menyarankan agar KPU tetap melakukan koordinasi dengan lembaga lainnya terkait adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. "Kami harapkan, untuk menghasilkan data dan daftar pemilih yang akurat KPU dapat berkoordinasi dengan Disdukcatpil," ujar Henri mengakhiri sambutannya.
Menyambut apa yang disampaikan oleh ketua Bawaslu Humbahas, Jahormat Lumbantoruan selaku Kordiv PHL Bawaslu Humbahas menyampaikan agar dalam rekapitulasi ini juga dilakukan uji sampel di Sidalih terkait Data dan Daftar Pemilih. "Ada beberapa hal yang ingin kami ketahui juga, apakah rekomendasi Bawaslu RI terkait daftar pemilih TMS dan Pemilih Baru yang direkomendasikan ke KPU RI sudah diupdate dalam Sidalih. Untuk itu, perlu dalam rekapitulasi ini dilakukan uji sampel," ujar Jahormat.
"Selanjutnya kami juga mengharapkan agar warga Humbahas yang berada di lembaga permasyarakatan (Rutan) telah dimasukkan kedalam daftar pemilih hasil pemutakhiran," tambahnya.
Penyerahan Berita Acara Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS pada Pilkada Serenta Tahun 2020 oleh Ketua KPU Humbahas kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Humbahas, Rabu (09/09/2020)
Dari hasil rekapitulasi DPHP ini, ditetapkan Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Humbang Hasundutan pada Pilkada Serentak Tahun 2020 adalah sebagai berikut: Laki-laki berjumlah 62.632 dan perempuan 65.272 dengan total 127.904 yang tersebar di 10 kecamatan, 154 desa/kelurahan dan 385 TPS. (Humas)