Bawaslu Humbahas Gelar Evaluasi Penilaian Panwaslu Kecamatan Existing
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan laksanakan Ujian Evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ujian evaluasi ini merupakan ujian penilaian terhadap kinerja Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 yang telah selesai. Melalui ujian ini diharapkan dapat menghasilkan Panwaslu Kecamatan yang masih mumpuni dan berkemampuan lebih dalam melakukan tugas pengawasan pada Pilkada nanti.
Ujian Evaluasi ini dihadiri oleh 26 orang dari 30 Panwaslu Kecamatan Existing. Kegiatan dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama terkait portofolio dan tahap kedua semi wawancara sebagai penilaian langsung oleh Pimpinan.
Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu menghimbau agar seluruh peserta dapat melakukan dan memberikan yang terbaik. “Berikan yang terbaik sesuai dengan apa yang telah dan akan dilakukan dalam tugas pengawasan kedepan,” ujarnya.
“Hasil evaluasi dilaksanakan sesuai dengan juknis dari Bawaslu. Penilaian juga berdasarkan apa yang telah bapak ibu lakukan selama tahapan Pemilu 2024,” tambahnya.
Efrida Purba juga menyampaikan agar seluruh peserta dapat memberikan yang terbaik selama proses evaluasi. “Harapannya bapak ibu dapat memberikan hasil yang memuaskan. Ada peningkatan kemampuan selama Penilu 2024 dan akan menjadi bekal selama proses pengawasan Pilkada nantinya,” ujarnya.
Demikian dengan Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan koordinator Divisi HPPH menyampaikan bahwa seluruh proses evaluasi merupakan juknis dari Bawaslu, tidak ada intervensi dari Bawaslu Kabupaten. “Semua prosesnya sesuai dengan Juknis dari Bawaslu, tidak ada intervensi dari kami dan memang tidak bisa kami intervensi. Jadi kami harap berikan yang terbaik sesuai dengan apa yang dikuasai,” tuturnya.
Evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing akan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan pengumuman dan akan dibagi dalam 2 gelombang pelaksanaan.