Bawaslu Humbahas Awasi Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024
|
Medan-Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili Anggota, Efrida Purba dan Eduard B. Sianturi bersmaa dengan jajaran staf sekretariat awasi pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2024 di RSU Haji Provinsi Sumatera Utara, Senin (02/09/2024).
Pemeriksaan kesehatan dihadiri oleh Anggota KPU Kab. Humbahas, Holong Hasugian, S.P, Anggota Kepolisian dr Polres Humbahas.
KPU Kab. HH melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wkl Bupati Humbang Hasundutan sesuai dgn Keputusan KPU No. 1090 Thn 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di RSU Haji Provinsi Sumatera Utara pd tgl 2 Sept 2024.
Pemeriksaan kesehatan dihadiri oleh 4 (empat) Bapaslon Bupati dan Wkl Bupati HH. Sebelum pemeriksaan dilaksanakan masing-masing Bapaslon diberi kesempatan utk melakukan konfrensi pers utk menyatakan kesediaan dan kesiapan utk mengikuti seluruh proses pemeriksaan.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan Bapaslon serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat menggangu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya, selain memeriksa kesehatan jasmani dan rohani, Tim pemeriksa kesehatan juga melaksanakan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.
Tim pemeriksa kesehatan terdiri dari tim pemeriksa independent yang dibentuk oleh pimpinan Rumah sakit yg dihunjuk oleh KPU Kab. Humbang Hasundutan.