Bawaslu Humbahas Awasi Hari Kedua Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon
|
Pollung-Bawaslu Humbahas. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Humbang Hasundutan (Humbahas) memiliki peran penting dalam mengawasi penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilu 2024, Rabu (28/08/2024). Bawaslu Humbahas akan memastikan bahwa seluruh pasangan calon yang mendaftar memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dokumen-dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon, seperti surat dukungan dari partai politik, ijazah, dan surat pernyataan lainnya, akan diawasi secara ketat untuk mencegah adanya dokumen palsu atau manipulasi data.
Dalam proses pengawasan, Bawaslu Humbahas, melalalui Ketua, Henri W. Pasaribu yang didampingi Anggota, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba bersama dengan Koordinator Sekretariat, Drs. Robinson Hasugian menyampaikan bahwa proses penerimaan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan. "Harus dilaksanakan dengan perlakuan yang sama kepada setiap pasangan calon yang melakukan pendaftaran," tegasnya.
Bawaslu Humbahas akan tetap melakukan koordinasi yang erat dengan KPU dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa proses penerimaan pendaftaran berjalan lancar dan sesuai aturan. Koordinasi ini juga penting untuk menyelesaikan potensi sengketa atau masalah yang mungkin muncul selama proses pendaftaran.
Bawaslu Humbahas juga akan membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pendaftaran ini.
Dengan melakukan pengawasan yang ketat dan menyeluruh, Bawaslu Humbahas diharapkan dapat memastikan bahwa proses penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tahun 2024 berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini juga akan membantu mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga integritas pemilu di daerah tersebut.