Bawaslu Gelar Rapat Kerja Teknis Fasilitasi dan Pembinaan Penguatan Kelembagaan
|
Doloksanggul, Bawaslu Humbahas. Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan gelar Rapat Kerja Teknis Fasilitasi dan Pembinaan Penguatan Kelembagaan. Rakernis tersebut dilaksanakan di Martin Anugrah Hotel Doloksanggul yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatanda, Koordinator Sekretariat dan staf secretariat Panwaslu Kecamatan yang membidangi Divisi HPPH se-Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh ketua Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu yang didampingi oleh anggota Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, Jahormat Lumbantoruan dan Koordinator Sekretariat, Robinson Hasugian.
Ketua Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan mengharapkan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dapat menyatukan persepsi dalam tugas dan tanggungjawabnya serta mengutamakan kinerja dibandingkan hal-hal lainnya. Selain itu, Henri juga menyampaikan pentingnya menjaga koordinasi, soliditas, dan loyalitas serta sinergitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Kemudian dalam pemaparan materinya, ketua Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan juga menyampaikan hal-hal penting terkait kelembagaan, tugas dan wewenang masing-masing Panwaslu Kecamatan. Disamping itu, disampaikan juga terkait apa-apa saja yang menjadi kewajiban Panwaslu Kecamatan. Sinergitas, koordinasi, profesionalitas, kerjasama antar jajaran Panwaslu Kecamatan.
Henri juga menyampaikan dan menegaskan bahwa Sekretariat Panwaslu Kecamatan juga mempunyai tanggungjawab dalam melakukan tugas pengawasan di lapangan.
Senada dengan itu, Jahormat Lumbantoruan, anggota Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan yang membidangi Divisi HPPH menekankan bahwa dalam tugas pengawasan di Panwaslu Kecamatan tidak terlepas dari dukungan dan fasilitasi dari sekretariat. Baik dalam surat tugas, alat kerja dan hal-hal yang mendukung lainnya. Dia juga mengharapkan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan harus menyamakan pemahaman dan persepsi dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Dalam kesempatan ini juga hadir via Zoom Meeting, Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu Ri Periode 2017-2022 menyampaikan pemahama terhadap regulasi yang berlaku. Sinergitas, profesional dan integritas dalam tugas pengawasan. Fritz juga menekankan bahwa suatu kewajiban bagi seluruh Panwaslu Kecamatan dalam tugas tanggungjawabnya adalah Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang dibuat setiap hari. Dan hal ini juga harus disampaikan kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Dalam sesi sekretariat, Koordinator Sekretaria Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Robinson Hasugian menyampaikan dan menekankan agar seluruh Kepala Sekretariat dapat mendukung kinerja Panwaslu Kecamatan lewat dukungan fasilitas.