Awasi Ketat Tahapan Kampanye, Henri: Patuhi Regulasi yang Mengatur
|
Doloksanggul-Bawaslu Humbahas. Henri W. Pasaribu, Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh Peserta Pemilu taat dan patuh terhadap regulasi yang mengatur pelaksanaan kampanye.
Hal ini disampaikan saat melakukan pengawasan kampanye peserta politik di Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (02/01/2024).
“Pelaksaan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan terkesan masih minim hingga saat ini. Namun, Bawaslu secara umum bersama dengan Panwaslu Kecamatan tetap giat melakukan patroli pengawasan guna menghindari adanya kampanye yang tidak terjadwal atau terkesan sembunyi-sembunyi,” ujarnya.
Melalui instruksi surat dan langsung kepada Panwaslu Kecamatan, Henri tegas menyampaikan agar jangan tebang pilih dalam melakukan pengawasan. Semua memiliki status yang sama sebagai peserta pemilu. Perlakuan pengawasan tetap sama. Namun demikian hingga saat ini (02/01) belum semua peserta pemilu yang melakukan kampanye di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Efrida Purba, Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasudutan, juga menegaskan bahwa Bawaslu Humbang Hasundutan mengharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan pemilu, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran pemilu. “Terhadap adanya dugaan pelanggaran Pemilu dapat melaporkan ke Kantor Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan maupun jajaran Panwaslu Kecamatan. Bawaslu Humbang Hasundutan, terbuka dan telah membentuk tim yang khusus menerima laporan untuk setiap tahapan yang melanggar aturan secara khusus pada masa kampanye,” ujarnya.
Penyampaian Laporan dugaan pelanggaran pemilu sebagaimana diatur dlm Perbawaslu 7/2022 adalah *Hari* *Kerja* . Senin sampai Kamis (pukul 08.00 Wib - 16.00 Wib) sedangkan pada hari Jumat, pukul 08.00 Wib - 16.30 Wib.
Terkait dugaan pelanggaran kampanye, Bawaslu Kab Humbang Hasundutan sudah ada menerima informasi awal dari Pemantau Pemilu maupun masyarakat.
“Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat memiliki peran aktif dalam pengawasan juga. Sehingga jika nanti ditemukan pelanggaran dapat melaporkannya ke Bawaslu,” tandasnya.
Eduard B. Sianturi, Kordiv HPPH juga menyampaikan bahwa Bawaslu Humbang Hasundutab secara lembaga yang mengutamakan prinsip pencegahan telah melayangkan hinbauan kepada peserta pemilu untuk patuh terhadap aturan yang berlaku. “Sudah kami himbau lewat surat seluruh peserta pemilu. Dan tampaknya lebih efektif karena tidak ada pelanggaran ditemukan,” ujarnya.
Terkait publikasi dan dokumentasi pengawasan kampanya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Eduard dengan tegas menyampaikan bahwa ada etika yang harus dijaga dalam publikasi hasil pengawasan. “Tidak semua bisa dipublikasi, apalagi tidak semua peserta pemilu yang melakukan kampanye. Sehingga ada etika yang harus dijaga sehingga tidak terkesan mengkampanyekan pihak tertentu dalam kampanye,” tegasnya.
Hal ini memang ditegaskan supaya Panwaslu Kecamatan tidak mempublis hasil pengawasan kampanye dengan memperlihatkan lambang, nomor urut dan juga citra diri peserta pemilu.
Penulis: Dody M
Editor: Dody M.