Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Humbang Hasundutan Matangkan Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2

 

Doloksanggul, 5 Agustus 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat internal sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, serta diikuti oleh Anggota Bawaslu Efrida Purba dan Eduard B. Sianturi, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rapat membahas pembentukan Tim Bawaslu Membelajarkan Volume 2, pembagian tugas masing-masing anggota tim, serta langkah-langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan program. Selain itu, secara singkat juga disampaikan persiapan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Pimpinan Bawaslu sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284 Tahun 2026 dan Petunjuk Teknis Nomor 83 Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, menegaskan bahwa Bawaslu Membelajarkan Volume 2 bukan hanya menjadi agenda kelembagaan, tetapi juga momentum untuk melahirkan inovasi dan memperkuat kualitas pengawasan pemilu melalui peningkatan kapasitas seluruh jajaran.

> "Bawaslu Membelajarkan Volume 2 bukan sekadar memenuhi tahapan program, tetapi menjadi ruang bagi kita untuk terus belajar, berinovasi, dan menghasilkan gagasan yang dapat memperkuat kelembagaan Bawaslu. Saya berharap seluruh jajaran berkomitmen memberikan kontribusi terbaik sehingga program ini dapat memberikan manfaat, baik bagi organisasi maupun masyarakat," tegas Henri.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Efrida Purba, menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam menyukseskan program tersebut.

> "Keberhasilan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ditentukan oleh kerja sama dan partisipasi aktif seluruh jajaran. Melalui program ini, kita dapat meningkatkan kapasitas, memperkaya pengalaman, serta menghadirkan inovasi yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas," ujar Efrida.

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Eduard B. Sianturi, menyampaikan bahwa program ini harus menjadi sarana memperluas edukasi demokrasi dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

> "Bawaslu Membelajarkan Volume 2 merupakan kesempatan untuk memperkuat budaya belajar dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Melalui program ini, kita ingin menghadirkan inovasi yang mampu memperluas pendidikan pengawasan partisipatif sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjaga kualitas demokrasi," ungkap Eduard.

 

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dengan mengoptimalkan kolaborasi seluruh jajaran. Diharapkan program ini mampu menghasilkan berbagai inovasi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta meningkatkan peran Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif dan mewujudkan demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Humbang Hasundutan.