Bawaslu Humbahas Perkuat Kepercayaan dalam Demokrasi melalui Evaluasi Layanan Penyelesaian Sengketa
|
Doloksanggul – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Diskusi Demokrasi bersama pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kabupaten Humbang Hasundutan dengan tema “Penguatan Layanan Penyelesaian Sengketa sebagai Upaya Membangun Kepercayaan dalam Demokrasi.”
Kegiatan ini menjadi wadah dialog dan pertukaran pandangan antara Bawaslu dan partai politik dalam mengevaluasi pelaksanaan layanan penyelesaian sengketa Pemilu Tahun 2024. Diskusi tersebut juga bertujuan menghimpun perspektif serta pengalaman partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diisi dengan diskusi terkait pengalaman, tantangan, dan kualitas layanan penyelesaian sengketa. Selain itu, dilakukan pengumpulan masukan melalui pengisian kuesioner yang menjadi bagian dari penyusunan buku survei evaluasi layanan penyelesaian sengketa.
Masukan dari partai politik dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan dalam pelaksanaan layanan penyelesaian sengketa. Evaluasi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan layanan yang lebih transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan para pihak.
Bagi Bawaslu, penyelesaian sengketa merupakan bagian penting dalam menjaga keadilan proses pemilu serta memberikan ruang bagi peserta pemilu untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, evaluasi layanan tidak hanya berorientasi pada aspek teknis dan prosedural, tetapi juga pada upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Melalui diskusi bersama pengurus DPC Partai NasDem Kabupaten Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbahas berupaya memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan partai politik. Keterlibatan partai politik dalam proses evaluasi diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan penyelesaian sengketa pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029 melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan, serta pembangunan demokrasi yang berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.
Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan berharap sinergi dan komunikasi yang telah terbangun dengan partai politik dapat terus dipelihara. Dengan demikian, evaluasi layanan penyelesaian sengketa dapat menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan proses pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Melalui evaluasi dan kolaborasi, Bawaslu Humbahas berkomitmen memperkuat kualitas layanan penyelesaian sengketa demi membangun kepercayaan dan menjaga integritas demokrasi menuju Pemilu Tahun 2029.