Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Humbahas Ikuti Sosialisasi Sistem Informasi Partisipasi Warga (SIAGA)

Foto kegiatan

 

Dolok Sanggul_Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Sosialisasi Sistem Informasi Partisipasi Warga (SIAGA) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (2/11/2026).

Sosialisasi ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Suhadi Sukendar Situmorang. Selanjutnya, pemaparan materi mengenai penggunaan dan pengelolaan Sistem Informasi Partisipasi Warga (SIAGA) disampaikan oleh Pranata Humas Ahli Muda Bawaslu Sumut  Suryanti Lubis yang juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta staf dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Dari Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Eduart B. Sianturi bersama jajaran staf terkait.

Dalam arahannya Anggota Bawaslu Sumut Suhadi S Situmorang menyampaikan bahwa sosialisasi SIAGA merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat pengelolaan dan integrasi data pengawasan partisipatif di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. 

"Kita berharap inovasi ini mempercepat kerja-kerja kita terutama yang berkaitan dengan program Parmas," ungkapnya. 

Foto kegiatan

Sebagai informasi SIAGA, merupakan sistem informasi berbasis dashboard yang dirancang untuk mendukung proses pengumpulan, validasi, pemantauan, serta tindak lanjut data pengawasan partisipatif. 

Melalui sistem ini, pengelolaan data diharapkan dapat berlangsung lebih terstruktur, sistematis, dan terintegrasi antara Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan partisipatif melalui pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas dalam melakukan penginputan, pengelolaan, serta pemantauan data partisipasi masyarakat secara lebih efektif.

Melalui penerapan SIAGA, Bawaslu terus mendorong optimalisasi keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Dengan pengelolaan data yang terintegrasi dan terkoordinasi, diharapkan pengawasan partisipatif dapat semakin berkembang serta terlaksana secara transparan, efektif, dan berkelanjutan.