Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Humbang Hasundutan Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Tahap IV

Foto FB

Humbang Hasundutan, 13 Oktober 2026 — Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Suryanti Lubis, bersama staf pengelola kepegawaian.

Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti proses pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya bagi satuan kerja yang sedang mempersiapkan pemenuhan persyaratan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara mandiri.

Dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, menyampaikan bahwa Bawaslu terus melakukan upaya percepatan pembentukan UKM melalui penyiapan sumber daya manusia (SDM) serta pejabat perbendaharaan. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan kelembagaan, terutama dalam aspek administrasi, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan tugas kesekretariatan.

Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan salah satu Bawaslu Kabupaten yang saat ini sedang berproses menuju pembentukan UKM. Oleh karena itu, keikutsertaan dalam rapat tindak lanjut ini menjadi bagian dari koordinasi dan persiapan untuk memastikan setiap persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan dapat terus mempersiapkan aspek sumber daya manusia, administrasi, serta dukungan pengelolaan keuangan yang diperlukan dalam proses pembentukan UKM.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kesekretariatan, serta mendukung penyelenggaraan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.